Diduga Kuat Ada kongkalingkong di Pelabuhan Perusda Kemakmuran Mentawai - FOCUS REMBANG

Minggu, 29 Oktober 2023

Diduga Kuat Ada kongkalingkong di Pelabuhan Perusda Kemakmuran Mentawai

MENTAWAI | Menanggapi persoalan adanya gonjang ganjing tentang kapal tongkang  Prima Bahari yang memuat kayu log di simaombuk tanpa adanya legalitas izin pemanfaatan garis pantai, Padang 29 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan bahwasan pengusaha kayu SDH menyewa lahan Perusda Kemakmuran Mentawai,dan oleh karena itu direktur operasional Bernando Sinaga yang mewakili Direktur utama dari perusda kemakmuran Mentawai yang diketahui sudah mengundurkan diri.

Direktur operasional tersebut membuat surat pernyataan tertanggal 26  oktober 2023 yang menyatakan bahwasanya perusda kemakmuran Mentawai pada saat ini sedang mengajukan pemanfaatan garis pantai dan saat ini sedang dalam pengurusan.dengan terbitnya surat pernyataan oleh direktur operasional perusda kemakmuran ini menjadi jelas bahwasanya kegiatan dalam memuat kayu log di lokasi perusda kemakmuran Mentawai tersebut cacat hukum,alias tanpa legalitas yang cukup.
Berdasarkan keterangan kesyahbandaran pelabuhan umum Tua pejat bapak Tamrin dan Bapak Gomes,bahwasanya kesyahbandaran tidak akan memproses atau mengeluarkan Surat persetujuan Berlayar ( SPB ) apabila izin pemanfaatan garis pantai belum di kantongi Perusda kemakmuran mentawai.dan aktifitas yang berjalan disana dianggap belum memenuhi syarat untuk kapal bongkar muat.

Yang lebih anehnya lagi perusda kemakmuran Mentawai pada saat ini berdasarkan informasi dilapangan sudah tidak berjalan lagi alias kolaps, Bahkan menurut informasi yang di peroleh dari berbagai sumber yang bisa di percaya,  "perusda kemakmuran Mentawai sudah disuruh bekukan dulu"karena saat ini penyertaan modal dari APBD Pemda kabupaten Mentawai kepada perusda kemakmuran Mentawai sebesar lebih kurang 22 Milyar yang  dikucurkan semenjak dari tahun 2017-2023 tidak jelas laporan keuangannya.dan diduga kuat sudah sangat merugikan keuangan daerah kabupaten Mentawai.

Untuk itu diharapkan kepada aparat penegak hukum terutama polres di kabupaten Mentawai untuk mengusut persoalan izin pemanfaatan garis pantai yang belum dikantongi oleh perusda kemakmuran Mentawai,namun dengan seenaknya sudah melakukan kegiatan bongkar muat kapal di lahanya...tim

Bersambung..

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda